Facebook Haram? Situs jejaring lainnya?

Terkait dengan kembalinya MUI menghebohkan Indonesia dengan berbagai aspeknya, saya ingin sedikit berkomentar akannya. Meski saya tak menyaksikan berita akan difatwakan haramnya facebook (fb) itu secara langsung, hanya berdasar status-status teman di fb, namun disini saya ingin sedikit mengulasnya. Jadi bila berlebihan atau banyak kesalahan, mohon adanya pembenaran.

Beberapa waktu lalu fb meroket tinggi setelah dipromosikan secara gratis oleh Obama yang digunakannya sebagai sarana berkampanye dan yang kemudian ternyata bersangkut paut dengan insiden Gaza dan adanya info bahwa pemilik fb sendiri mendonasikan sebagian besar keuntungan fb untuk sebuah lembaga Yahudi yang berkontribusi dalam penyiapan senjata tentara Yahudi.

Namun selanjutnya, info itu terminimalisir akan adanya info baru bahwa kita tak akan menyumbang sepeserpun nominal rupiah dalam penggunaan fb untuk lembaga Yahudi. Karena keuntungan website itu dipengaruhi iklan yang “nebeng” di setiap pagenya. Justru ketika kita rajin mengupload foto, maka kapasitas penyimpanan fb akan menipis, sehingga mereka malah rugi dengan membeli lagi yang baru. Tentang info yang ini, sebelumnya saya minta maaf karena belum mendapat faktanya, baru sekedar “katanya” saja.

Dan yang terakhir adalah berita tadi siang tentang akan diharamkannya fb. Alhamdulillah, dalam benak saya yang semula agak risih akan berita itu justru malah terbuka dengan adanya perang comment status tadi sore.

Jadi begini, daripada kita berlelah ria ribut gak terima adanya berita itu. Lebih baik kita berpikir positif, merenung dan bersikap dewasa. Belum lama kemarin rokok diharamkan, lalu golput, dan sekarang fb (bisa jadi semua situs jejaring lainnya). Dan hal itu tanpa disadari ditanggapi beragam oleh rakyat Indonesia sendiri. Dan tentu saja yang merasa paling “panas” adalah usernya sendiri.

Ada yang mengatakan mereka pihak MUI terlalu ekstrim, gaptek, dan sebagainya. Tapi menurut saya sebelum menanggapinya, lebih baiknya kita melihat letak permasalahannya. Mengapa mereka hendak mengharamkan? Seberapa besar pengaruhnya? Dsb.. Jadi jangan seperti anak kecil yang bila dilarang, langsung membantah dan berkomentar. Padahal bisa jadi larangan itu baik baginya.

Saran saya, sebaiknya kita menganggap adanya fatwa itu sebagai bahan ingatan dan renungan kita selama ini tentang bagaimana kita memposisikan fb, dan jejaring lainnya, sekedar komunikasi ataukah lebih, dan apakah lebihnya itu ke arah positif atau negatif. Lalu seperti apa kita menggunakannya, entah cuma iseng, atau bahkan ada yang mampu memanfaatkannya sebagai sarana dakwah. Subhanallah.

Maka dari itu, bagi anda pengguna fb maupun situs jejaring lainnya serta penikmat dunia maya, gunakanlah sebaik-baiknya dan ingat adanya batasan-batasannya. Jangan pernah berpikir syariat agama tak berlaku di dunia maya. Justru syariat agama adalah filter dari setiap apa yang anda upload dan anda download.

Mengapa setiap apa yang enak kadang diharamkan? Dan mengapa setiap apa yang nikmat kadang dilarang? Karena apa yang enak dan nikmat mudah melenakan. Dunia adalah penjaranya seorang mukmin dan surganya seorang kafir (HR Muslim). Maaf bila tak berkenan. Maaf bila banyak kesalahan. Terimakasih.

  1. 36 respon untuk “Facebook Haram? Situs jejaring lainnya?”

  2. rismaka berkata:
    May 23rd, 2009 at 11:00 pm

    Intinya adalah setiap apa-apa yang berlebihan itu terlarang. Mengenai FB sendiri, silahkan tanya hati nurani masing-masing, apakah ia lalai shalat, lalai memenuhi kewajiban lainnya? Tanyalah hati nurani masing-masing.

    Jangan kayak anak kecil (seperti yg cipto bilang), diperingatkan kok langsung marah-marah tanpa melihat dulu apa dampaknya.

    FB itu hanya sarana. Dan setiap sarana bisa menimbulkan manfaat dan juga mudharat. Semua itu tergantung dari cara penggunaannya.

    FB 100% haram? Tidak juga.
    FB 100% halal? Tidak juga

    Semua kembali kepada konteks penggunaannya. Titik ga pake koma. :evil:

    rismaka’s last blog post..Tips Menghemat Paket Bandwidth

    Reply

  3. rismaka berkata:
    May 23rd, 2009 at 11:01 pm

    Hi, I read your blog for quite a long time and should tell you that your posts are always valuable to readers.

    Reply

    cipzto Reply:

    akismet ngaco.. nih bot kok dilolosin :mrgreen:

    Reply

  4. dery berkata:
    May 24th, 2009 at 6:06 am

    untung fbku gak kuurus lagi,,

    Reply

  5. ryan berkata:
    May 24th, 2009 at 8:08 am

    wah baru tau nih, beneran ada fatwanya ya, ngomong2 itu komentar #2 itu komentar spam ya, heheh

    Reply

  6. buJaNG berkata:
    May 24th, 2009 at 10:59 am

    Alasan diharamkannya itukan karena penyelewengan terhadap penggunaan facebook…. :mrgreen:

    buJaNG’s last blog post..Gosip Terbaru: Sherina Munaf Diperkosa Derby Romero

    Reply

  7. mamas86 berkata:
    May 24th, 2009 at 11:01 am

    Untung saya nggak biasa pake Facebook….

    mamas86’s last blog post..Ngeblog ini Hampir Membunuhku

    Reply

  8. topanz berkata:
    May 24th, 2009 at 7:24 pm

    wah,ada yg haram lagi ya?hmmm,biarin aja ah, kan MUI ngerasa bikin agama

    Reply

  9. rani bukan juliani berkata:
    May 24th, 2009 at 10:25 pm

    Semua teknologi canggih yang masuk ke Indonesia termasuk Internet, dampak positif negatif adala tergantung pengguna nya sendiri.

    jika Facebook maupun situs pertemanan lainnya di haram kan, sangat disesalkan, karena akan terlihat sebuah pendapat yang berkesan memaksakan kehendak dengan alasan demi agama.

    bagi Golongan Pesantren maupun MUI, saya akan lebih setuju jika saudara sekalian meng-HARAM-kan KORUPTOR di Negeri ini.
    sebab jika kita belajar Halal maupun tidak Halal, KORUPTOR dan keluarganya makan uang curian yang bukan hak nya = DOSA = TIDAK HALAL = HARAM.
    dan masalah KORUPTOR ini sudah berakar, seharus nya FATWA HARAM untuk KORUPTOR sudah ada sejak lama…. tapi koq malah ngurusin Facebook ya?? padahal dampak positif maupun negatif Facebook itu akan pada diri si pengguna masing2, sedangkan dampak KORUPSI sangat lah keji dan merugikan masyarakat banyak dan negara.

    jika benar2 di keluarkan Fatwa haram terhadap situs2 pertemanan, secara otomatis, media penunjangnya yaitu Internet pun adalah haram, media penunjang internet yaitu komputer pun akan jadi haram… maka negara ini akan kembali ke jaman batu….karena handphone.. sms..mms..gprs..dll juga kemungkinan akan dianggap haram.

    dengan demikian semua Internet Service Provider(Speedy,Isat Broadband,Telkomsel Flash, telkomnet instan,dll) pun akan jadi Haram…

    selamat datang di dunia saling mengharamkan….aneh…

    Kalau saja Golongan Ulama jatim tsb maupun MUI mau secara tegas meng HARAM kan KORUPTOR…. saya yakin akan banyak masyarakat yang senang….karena KORUPTOR (apalagi yang sudah terbukti bersalah di hadapan hukum pengadilan) sudah mencuri Hak orang lain, yang adala DOSA dan HARAM hukum nya…..

    Reply

  10. arikaka berkata:
    May 24th, 2009 at 11:04 pm

    betul banget deh…
    manteb bener dah tulisan nya…

    Reply

  11. bangsawan96 berkata:
    May 25th, 2009 at 9:43 am

    salut ma artikelnya,

    smw bwt bhn renungan, jgn maen emosi aja :neutral:

    bangsawan96’s last blog post..Ngobrol ma tukang parkir

    Reply

  12. fanz berkata:
    May 25th, 2009 at 3:39 pm

    tadi pagi gue baca detik facebook udah di halal in lagi :lol:

    fanz’s last blog post..Ngomongin Maria Ozawa dan Kuburan

    Reply

  13. Iklan baris berkata:
    May 25th, 2009 at 4:15 pm

    Gak pentin fb halal ato haram.Ibarat kita membeli pisau dr seorang yahudi,islam dan kristen.Apakah pisau dari orang yahudi&kristen haram?
    sementara pisau yg dibeli dr org islam dipakai membunuh.Apakah hal ini diperbolehkan?
    menurutku,yg salah adl pelakunya

    Reply

  14. ryan berkata:
    May 25th, 2009 at 5:12 pm

    pakai wp super cache, tambah cepat nih bukanya

    Reply

  15. afiszone berkata:
    May 25th, 2009 at 6:17 pm

    Semuanya tergantung pada individu masing2 aja …. !! selama itu baik2 saja, it’s ok kan.

    afiszone’s last blog post..Ext4 membuat ubuntu 9.04 beda

    Reply

  16. Narmadi berkata:
    May 25th, 2009 at 6:17 pm

    Buat nambahin kegiatan kale ya….haram dan tidaknya biarin lah Gusti Alloh saja yg memutuskan…atut kang

    Narmadi’s last blog post..Couldn’t “Divorce” to wear Glasses

    Reply

  17. Fariskhi berkata:
    May 25th, 2009 at 8:24 pm

    Ganyang aja produk Yahudi.. :twisted: Toh kita masih bisa hidup tanpa FB…

    Bagaimana kalo kita bikin situs jejaring sosial yang dikelola bangsa sendiri?

    Fariskhi’s last blog post..Patch Bug : Joomla 1.5 Token

    Reply

  18. Bani Biasa berkata:
    May 25th, 2009 at 8:28 pm

    bener juga ya, akhir2 ini kok ngeharamin tuh jadi hobi..

    Bani Biasa’s last blog post..Mau Tak?

    Reply

  19. tanahsirah berkata:
    May 26th, 2009 at 10:45 am

    Saya masih bingung mas, kenapa FB di bilang haram oleh MUI? Misalnya seseorang yang memang kecanduan FB namun dalam tatanan keseharian ia tidak pernah melalaikan perintah ibadah dan tidak pernah berbuat yang negatif walau lewat FB.

    Apakah ia telah berbuat dosa karena FB? bahkan ia tidak pernah merugikan atau mencelakai orang lain, lantas gimana bisa FB diharamkan jika akidah dan ahklak seseorang tidak ternoda karena aktifitasnya lewat FB? Mohon penjelasan nya mas. Btw salam kenal.

    tanahsirah’s last blog post..SAMSUNG LED TV – TV terbaik saat ini

    Reply

  20. thegands berkata:
    May 26th, 2009 at 2:05 pm

    Kenapa hanya facebook? Friendfinder koq gak ada disinggung? padahal ada juga koq orang2 indo di situ..

    Back to topic, sebenarnya internet ini bagaikan pedang bermata 2. Berguna bagi banyak orang jika di pergunakan oleh orang yang benar, dan tidak berguna di tangan orang yang salah.

    Kembali ke masing-masing

    thegands’s last blog post..6 SHAPED BUBBLES CSS TOOLTIPS

    Reply

  21. bernadsatriani berkata:
    May 26th, 2009 at 3:06 pm

    wah bangun tidur saia udah buka FB e..?
    masa di tuduh haram c..??

    bernadsatriani’s last blog post..Pagi Buta di Tembalang

    Reply

  22. zee berkata:
    May 27th, 2009 at 9:40 am

    Keren tuh commentnya si manurung. Pedang bermata dua.
    Karena memang begitu, apapun yg berlebihan dan disalahgunakan hasilnya pasti jelek..

    Reply

  23. ndop berkata:
    May 27th, 2009 at 9:06 pm

    padahal dari facebook, saya jadi bisa ketemu sama teman baru..

    malah ada yang silaturohim ke rumahku lo…

    ndop’s last blog post..Plugin-plugin Blogku

    Reply

  24. Freddy berkata:
    May 29th, 2009 at 3:05 am

    Kalo saya bisa ketemu teman2 sd dulu… Haram ya itu :lol:

    Bro gimana ya ngilangin tulisan ads by adsenseCAMP di tampilan iklan kita kayak yang disamping itu?

    di tunggu jawabannya :grin:

    Freddy’s last blog post..Mohon Maaf

    Reply

  25. katakataku berkata:
    May 29th, 2009 at 9:56 am

    pada akhirnya antara yang menghujat dan dihujat sama saja. Lebih baik berada di tengah-tengah dan berpura-pura tidak tahu apa-apa

    katakataku’s last blog post..Jiwa yang Terjebak

    Reply

  26. arikaka berkata:
    May 29th, 2009 at 7:12 pm

    nunggu kelar aja dah…

    Reply

  27. Matt Mullenweg berkata:
    May 29th, 2009 at 9:46 pm

    Thanks for posting, I very much enjoyed reading your most recent post. I think you should post more frequently, you obviously have natural ability for blogging!

    Reply

  28. munawar am berkata:
    June 14th, 2009 at 8:18 am

    mungkin masih banyak yang belum percaya bahwa dampak negatif penggunaan facebook memang bisa mengarah pada tindakan yang berlebihan dan sia-sia.

    Reply

  29. rismaka berkata:
    June 24th, 2009 at 6:44 pm

    Tolong buat sucipto, agar lebih berhati-hati lagi dalam menyaring komentar. Komentar di atas sudah keterlaluan.

    rismaka’s last blog post..Uji Kualitatif Protein dan Asam Amino

    Reply

  30. up1x berkata:
    July 3rd, 2009 at 8:49 pm

    Buat gw FB hanyalah penghibur disela2 kasibukan gw…
    pa klo kayk gtu masih termasuk haram ya??

    up1x’s last blog post..Download adobe photoshop cs4 portable gratis

    Reply

  31. fatma berkata:
    July 5th, 2009 at 12:33 pm

    Pak,ijin cuplik sdkt dr komentarnya mengenai fatwa FB ini.jazakillah

    Reply

  32. Dakwah Online berkata:
    July 13th, 2009 at 8:14 pm

    Facebook haram ?, emangnya haram dan halal yang bikin itu manusia ya….kok sampe bisa bikin statement gitu sih…..
    kalo kebanyakan mudharatnya mungkin iya, cuma itupun tergantung dari si pengguna facebook….karena banyak mudharat buat mereka yang stay online terus…tanpa mengenal waktu…
    Bagaimana kalo ada social networking mirip facebook yang bernafaskan islami seperti http://www.indoface.com, asli buatan indonesia…updatenya doa dan ucapan syukkur hari ini & ada ayat al qur an dan tausiyah setiap harinya…apakah nanti akan dibilang haram juga….

    the choice is yours

    Reply

  33. Free blogger template berkata:
    August 13th, 2009 at 11:30 am

    HALAL atau HARAM nya tergantung kt pemakainya apkh dgnkn untk hal positip ato negatip
    Free blogger template´s last blog ..Gadget theme adsense optimized My ComLuv Profile

    Reply

  34. Woman berkata:
    August 21st, 2009 at 11:03 am

    inshallah, kami menggunakan FB sebagai sarana Informasi dan promosi…
    Di ambil manfaatnya, hindari mudharatnya.

    Reply

  35. My X Note berkata:
    August 22nd, 2009 at 2:22 am

    Pengetahuan adalah pisau bermata dua, jadi tergantung pelakunya baik atau tidak

    Reply

  36. Garmin berkata:
    September 2nd, 2009 at 4:24 pm

    huyy all..salam kenal yaa…

    Reply

Komentar Anda

CommentLuv Enabled
[+] kaskus emoticons